Gerbang Jakarta. Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) meluncurkan inovasi JakKonek untuk membangun ekosistem digital di Jakarta. JakKonek juga diharapkan menjadi sarana literasi digital bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dalam mendapatkan edukasi dan informasi terkait produk obat dan makanan yang dijual.
Peluncuran JakKonek ini bertepatan dengan pelaksanaan talkshow di Anjungan Pemprov DKI Jakarta, Hall C1 Jakarta Fair Kemayoran, JIExpo, Jakarta Pusat yang mengangkat tema “Strategi Digitalisasi KIE Obat dan Makanan Dalam Mendukung UMKM Berdaya Saing di Provinsi DKI Jakarta”.
Talkshow menghadirkan Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Erna Setyawati sebagai narasumber. Erna Setyawati menyatakan, masyarakat saat ini belum memiliki pengetahuan yang memadai, sehingga mudah diagitasi seputar obat dan makanan.
Bahkan kadang kurang peduli obat dan bahan makanan yang dikonsumsi ilegal atau membahayakan. "Perlu ada intervensi untuk meningkatkan literasi. Masyarakat harus paham terhadap produk dengan memperhatikan legalitas, keamanan, mutu, khasiat, gizi, dan manfaat, bukan hanya karena viral," ujar Erna, Ahad, Minggu (14/7/2024) seperti disitir dari Berita Jakarta.
Erna Setyawati lebih jauh menambahkan, perkembangan teknologi digital mampu mempengaruhi perubahan gaya hidup dan cara promosi terhadap suatu produk. Promosi digital kerap dilakukan melalui jejaring media sosial yang menyajikan testimoni berlebihan. "Promosi itu menggiring masyarakat memilih produk tertentu berdasarkan trending, penampilan, efek cepat, cita rasa, atau harga murah," terangnya. Itulah sebabnya, BBPOM RI bersama stakeholder terkait terus melakukan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan pengendalian aspek mutu dan gizi dari obat ataupun makanan “Pengawasan dilakukan untuk memastikan produksi, distribusi, dan konsumsi aman, bermutu, dan berkhasiat dalam mewujudkan masyarakat sehat, serta memperkuat industri obat dan makanan," paparnya. Ia jugavmenegaskan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat kepatuhan aturan dan standar keamanan makanan dan obat yang beredar. Sehingga, pelaku usaha dapat secara tegas menyatakan produk yang dihasilkan aman dan berdaya saing. "Kesempatan beredarnya produk ilegal akan semakin kecil jika masyarakat telah memiliki literasi yang tinggi," beber Erna. Tiga Pilar Pengawasan Sementara itu, Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan BPOM rutin melakukan pengawasan keamanan makanan yang beredar di masyarakat. "Pengawasan dilakukan guna memastikan bahan makanan yang digunakan, serta pengelolaan dan pengemasan aman," ungkapnya. Sigit mengapresiasi inovasi JakKonek yang diluncurkan oleh BBPOM di Jakarta karena akan memberi ruang interaksi bagi UMKM, khususnya di sektor pangan olahan di DKI Jakarta agar semakin dipercaya masyarakat. "Kami berharap JakKonek akan berdampak terhadap meningkatnya perekonomian, sehingga makin tinggi daya saing pelaku UMKM di Jakarta," paparnya. Sigit mengungkapkan, ada tiga pilar utama pengawasan makanan dan obat di Jakarta. Pertama, Pemprov DKI Jakarta melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rutin melakukan pengujian bahan pangan olahan yang dilakukan secara random. Kedua, peran serta masyarakat yang bisa memberikan informasi dan laporan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. "Pilar ketiga adalah pelaku usaha yang tidak hanya sekadar mengejar keuntungan semata, tapi juga memastikan bahwa setiap bahan pangan olahan yang dipasarkan sesuai izin dan sehat," ucapnya. Ia menambahkan, bila ditemukan bahan olahan pangan mengandung zat berbahaya, Pemprov DKI Jakarta bersama BBPOM Jakarta akan melakukan tindakan tegas. “Kita akan mengusut hingga ke pemasok, intervensi dilakukan secara komprehensif dan memastikan tidak akan terulang kembali," tandasnya. (msr)